RAPBN 2023, Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,9 Triliun

RADARBANGSA.COM – Komisi V DPR RI menyutujui pagu anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar Rp2,99 triliun pada RAPBN Tahun Anggaran 2023.
“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat kerja dengan Kemendes PDTT, Kamis, 8 September 2022 kemarin.
Andi Iwan mengungkapkan, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program agar tepat sasaran dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa PTT Abdul Halim Iskandar menegaskan, pihaknya akan mempergunakan anggaran yang disetujui Komisi V DPR semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.
"Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana desa wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Ketua BNSP Monitoring Sertifikasi Kompetensi Profesi Bidang Pariwisata
-
Satgas COVID-19 Terbitkan Aturan Prokes Masa Transisi Endemi
-
Lolos ke Semifinal Singapore Open 2023, Anthony Ginting Alami Peningkatan Performa
-
Pekan Pertama Juni, Pasar Saham Menguat 1%
-
Pemerintah Dorong Tiga Perusahaan Otomotif Asal Jepang Perluas Ekspor ke RI