RAPBN 2023, Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,9 Triliun

| Jum'at, 09/09/2022 21:36 WIB
RAPBN 2023, Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,9 Triliun Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (baris depan paling tengah) saat raker dengan Komisi V DPR RI (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Komisi V DPR RI menyutujui pagu anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar Rp2,99 triliun pada RAPBN Tahun Anggaran 2023.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat kerja dengan Kemendes PDTT, Kamis, 8 September 2022 kemarin.

Andi Iwan mengungkapkan, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program agar tepat sasaran dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa PTT Abdul Halim Iskandar menegaskan, pihaknya akan mempergunakan anggaran yang disetujui Komisi V DPR semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.

"Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana desa wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan," katanya.

Tags : Kemendesa PDTT , DWP Kemendesa , SDGs Desa