Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kementan Sebesar Rp15,3 Triliun

| Kamis, 22/09/2022 08:01 WIB
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kementan Sebesar Rp15,3 Triliun Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp15,318 triliun pada tahun anggaran 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini mengungkapkan, terjadi perubahan pada Kementan seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp15,442 triliun menjadi Rp15,318 triliun.

“Komisi IV DPR RI menyetujui Anggaran Belanja Kementerian Pertanian dalam APBN tahun 2023 sesuai hasil pembahasan RUU APBN tahun 2023 oleh Badan Anggaran RI, yang semula Rp15,442 triliun yang mengalami realokasi sebesar Rp103,525 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp15,318 triliun,” ujar Anggia Erma Rini saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu, 21 September 2022.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pembahasan penyesuaian anggaran ini terjadi setelah adanya pembahasan Badan Anggaran DPR RI tanggal 20 september 2022 karena terjadi realokasi eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional.

“Komisi IV DPR RI meminta Kementan melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran kegiatan tahun 2022 serta melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk kegiatan yang tidak berjalan sesuai target,” tukasnya.

Tags : Komisi IV DPR , Kementan , APBN 2023

Berita Terkait