Kemnaker Harap Pedagang Pasar dan Pekerja jadi Peserta TAPERA

| Jum'at, 21/10/2022 19:37 WIB
Kemnaker Harap Pedagang Pasar dan Pekerja jadi Peserta TAPERA Perumahan yang dibangun oleh Kementerian PUPR (foto: pugid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap pedagang pasar dan pekerja di Indonesia dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi Peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar, " ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam rilisnya, Jumat 21 Oktober 2022.

Tapera ini lanjut Afriansyah Noor, akan mewadahi dan memfasilitasi seluruh unsur pekerja, termasuk pekerja mandiri/informal agar dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah pertama. 

"Sedangkan pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya di bawah upah minimum, tidak wajib menjadi peserta, namun diperbolehkan menjadi Peserta Tapera apabila ingin mendapatkan manfaat program Tapera, " katanya. 

Afriansyah Noor menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Badan Pengelola Tapera, angka backlog perumahan (kekurangan kebutuhan kepemilikan rumah) di Indonesia mencapai kurang lebih 12,75 juta rumah.

"Proporsi backlog tersebut didominasi oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal dan memiliki kesulitan akses terhadap layanan jasa keuangan atau perbankan (unbankable),” tukasnya.

Tags : TAPERA , Perumahan , Kemnaker

Berita Terkait