BPOM Temukan Obat Sirup dengan Kandungan EG Ratusan Kali Lipat dari Standar

| Selasa, 01/11/2022 22:35 WIB
BPOM Temukan Obat Sirup dengan Kandungan EG Ratusan Kali Lipat dari Standar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito. (Dok: Kominfo RI)

RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan salah satu perusahaan yang mengandung lebih dari 100 kali lipat Etilen Glikol (EG) dalam obat sirupnya. Temuan tersebut yakni obat sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan merek dagang Flurin DMP Syrup.

"Produk PT Yarindo yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg per ml dimana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg per ml," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dikutip dari okeozne, Selasa, 1 November 2022.

Diterangkannya bahwa telah terjadi perubahan bahan baku pembuat obat, yang tidak dilaporkan perusahaan farmasi PT Yarindo kepada Badan POM. "Kesalahan pelanggaran PT Yarindo dalam hal ini, mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi syarat dengan cemaran EG diatas batas aman, sehingga produk tidak memenuhi persyaratan. Tidak melaporkan apabila dilakukan perubahan bahan baku obat, tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier termasuk melakukan pengujian sendiri terhadap bahan baku sendiri yang akan digunakan," papar Penny.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Badan POM, PT Yarindo diketahui memang memiliki catatan kepatuhan yang kurang baik selama dua tahun terakhir. "Badan POM memiliki catatan-catatan khusus untuk industri farmasi dalam kategori yang tidak baik kepatuhannya selama ini. Memang akhirnya kami temukan PT Yarindo yang menghasilkan produk yang tidak memenuhi ketentuan," tegasnya.

Tags : BPOM RI , Obat Sirup , Etilon Glikol , Indonesia

Berita Terkait