Soal Menteri Nyapres, Presiden Jokowi: Tugas Menteri Harus Diutamakan

RADARBANGSA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk fokus dan mengutamakan kinerja dalam pemerintahannya.
Hal ini sebagai tanggapan Presiden Jokowi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden Jokowi di Kemayoran, Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik.
“Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ungkapnya sebagaimana dilansir website setkab.
MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden dan cuti/nonaktif.
Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.
Putusan itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar Senin (31/10/2022), di Ruang Sidang Pleno MK.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Martin Zubimendi Sepakat Gabung Arsenal Musim Depan
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme