Hadapi Omicron XBB, Kemenkes: Ikuti Vaksinasi dan Prokes
![Hadapi Omicron XBB, Kemenkes: Ikuti Vaksinasi dan Prokes](https://www.radarbangsa.com/images/posts/1/2020/2020-06-02/1a7ff6769bc396783ed30f3f9f24c070_1.jpeg)
RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Muhammad Syahril mengungkapkan, adanya kenaikan COVID-19 di Indonesia dalam kurun waktu satu minggu terakhir, seiring dengan hadirnya varian XBB.
Menurut Syahril, dalam kurun satu minggu terakhir terjadi kenaikan kasus COVID-19 di 30 provinsi di Indonesia. Pada level nasional, selama empat hari terakhir juga terjadi peningkatan kasus sekitar 4.700 – 4.900 kasus.
“Kenaikan kasus ini memang masih dalam batas-batas yang tidak menjadikan satu signifikan atau terlalu tinggi dibanding dengan kita subomicron dan lalu yaitu BA 4 maupun BA 5,” ungkapnya.
Syahril meminta masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan dan melaksanakan vaksinasi, sebagai bagian di dalam perlindungan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Harapannya kepada masyarakat kita semua bersama-sama vaksinasi booster atau ketiga ini dapat kita gerakan dan kita bisa mencapai di atas 50%”, dan tetap gunakan masker,” tukasnya.
Diketahui, Pemerintah melaporkan, pada Jumat, 4 November 2022, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 tercatat bertambah sebanyak 5.303 kasus. Total, kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.512.913 kasus.
Selanjutnya, pasien sembuh dari paparan virus corona dilaporkan bertambah hari ini sebanyak 3.197 orang. Sehingga, pasien sembuh dari paparan COVID-19 hingga hari ini berjumlah 6.319.990 orang.
Sementara itu, pasien meninggal dunia karena terpapar COVID-19 juga bertambah hari ini sebanyak 31 jiwa. Kasus kematian karena terpapar virus corona di Tanah Air total mencapai 158.768 jiwa.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin: KH. Chalid Mawardi Teladan PMII, Insyaallah Husnul Khatimah
-
Jelang Laga Semifinal Lawan Malaysia, Indra Sjafri Percaya Diri Bawa Indonesia ke Final
-
Indonesia dan OECD Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan
-
Transaksi Perdagangan Karbon Tahun 2023 Capai Rp84 miliar
-
Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA Juli 2024