Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Punya 38 Provinsi

| Jum'at, 09/12/2022 21:03 WIB
Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Punya 38 Provinsi Mendagri Tito Karnavian mewakili Presiden Jokowi meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Papua Barat Daya menjadi Provinsi baru di Indonesia pada Jumat, 9 Desember 2022, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Setelah peresmian provinsi Papua Barat Daya, maka Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022," kata Tito seperti dilansir dari laman resmi Setkab RI.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana. Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota," ujarnya.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua. "Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya," tandasnya.

Tags : Mendagri , Papua Barat Daya , Provinsi , Indonesia

Berita Terkait