LSM Diduga Potong Uang Kompensasi Kasus Perkosaan Anak di Brebes, Ninik: Biadab!

| Kamis, 19/01/2023 19:00 WIB
LSM Diduga Potong Uang Kompensasi Kasus Perkosaan Anak di Brebes, Ninik: Biadab! Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Koordinator Gerakan Peduli Anak (GPA), Nihayatul Wafiroh mengecam dugaan aksi pemotongan dana kompensasi enam keluarga pelaku terduga pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyatakan, praktik pemotongan dana kompensasi tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Saya semakin gregetan saja dengan kasus perkosaan seorang anak di Brebes, terakhir saya dapat info uang kompensasi dipotong oleh LSM. Kalau memang ini yang terjadi tentu saja tidak bisa dibenarkan,” kata Ninik di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mengaku sudah sejak lama memantau kasus perkosaan yang menimpa anak berusia 15 tahun tersebut. Menurutnya proses hukum harus terus berjalan sebab korban sudah kehilangan masa depan akibat ulah para pelaku.

“Saya dari awal sudah memantau kasus ini, dan ketika ada kabar mediasi sebetulnya oke saja dilakukan, tapi kalau ada dana kompensasi lalu dipotong itu biadab. Dan saya mendorong kasus ini terus diusut oleh aparati kepolisian,” tutur Ninik.

Legislator asal banyuwangi Jawa Timur itu mendorong aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan adanya mediasi maupun polemik kompensasi. Sebaliknya ia berharap seluruh pelaku pemerkosaan itu dihukum berat.

“Pemerkosaan itu setahu saya bukan masuk delik aduan, artinya polisi tetap bisa memprosesnya meski pelaku dan korban damai. Jadi saya harap betul semua pelaku dihukum berat, dan aparat tidak boleh terpangaruh dengan mediasi-mediasi itu,” tukas Ninik.

Sebelumnya diberitakan orang tua enam terduga pemerkosa anak di bawah umur di Brebes mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 62 juta ke LSM setelah ditawar Rp 200 juta. Orang tua pelaku mengungkap uang tersebut hanya Rp 30 juta yang sampai ke korban.

“Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, dari Ketua RT, Kadus, hingga Kepala Desa,” ujar ayah salah satu pelaku, K, saat diwawancara wartawan seperti dilansir detikJateng, Rabu (18/1/2023).

Tags : Nihayatul Wafiroh , Anak , TPKS

Berita Terkait