Mudahkan Bayar PBB, Pemkot Tangerang Terjunkan Mobil Diskon Pajak Keliling

| Jum'at, 27/01/2023 18:01 WIB
Mudahkan Bayar PBB, Pemkot Tangerang Terjunkan Mobil Diskon Pajak Keliling Mobil Diskon Pajak Keliling Pemkot Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat Kota Tangerang. Kebijakan ini dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-30.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda, Pemkot Tangerang menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling, yang saat ini hadir di kawasan Green Lake City, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (27/1/23).

"Tepat pada momen perayaan HUT ke-30 Kota Tangerang, selain memberikan diskon pembayaran pajak PBB-P2 dan BPHTB, menyediakan loket pajak di kantor 13 kecamatan, Bapenda menghadirkan Mobil Diskon Pajak Keliling yang akan berkeliling ke setiap perumahan di 13 kecamatan hingga 31 Maret mendatang," kata Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibawa.

Lewat Mobil Diskon Pajak Keliling ini, Kiki berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak diawal tahun ini. Baik itu pembayaran pajak PBB-P2 maupun BPHTB yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Sementara itu, di lokasi yang sama Ismawati, salah seorang warga, RT 001, RW 002 Kelurahan Ketapang menyatakan sangat terbantu dengan adanya pelayanan keliling yang dilakukan Pemkot Tangerang ini.

"Tentu sangat memudahkan kami sebagai warga dalam proses pembayaran pajak, tidak terlalu mengantre dan hemat waktu karena dekat dengan rumah. Yang paling terasa yaitu adanya diskon sampai 70% hingga adanya penghapusan denda," pungkasnya.

Tags : HUT Kota Tangerang , Mobil Diskon Pajak Keliling

Berita Terkait