Pemerintah Dukung Pembentukan Holding dan Subholding di PLN

| Selasa, 31/01/2023 21:06 WIB
Pemerintah Dukung Pembentukan Holding dan Subholding di PLN Ilustrasi. PLN dukung kebijakan pemerintah gratiskan tarif listrik (Foto: PLN)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).

“Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Bahkan, kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pemerintah juga menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan terkait pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).

“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” ujarnya.

Lalu, dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi.

“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 billion USD,” tukasnya.

Tags : PLN , Holding , Subholding

Berita Terkait