BUMDesa dan BUMDes Bersama Harus Selamatkan Aset Budaya Desa

| Kamis, 02/02/2023 16:36 WIB
BUMDesa dan BUMDes Bersama Harus Selamatkan Aset Budaya Desa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim menghadiri sarasehan bersama pemilik BUM Desa di Teluk Bakau, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Gus Halim mengatakan, BUM Desa dan BUM Desa Bersama harus berperan besar dalam menyelamatkan aset budaya desa.

“BUM Desa harus berperan besar dalam menyelamatkan aset budaya desa, yang sudah diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi,” kata Gus Halim.

Gus Halim menyampaikan, BUM Desa maupun BUM Desa Bersama juga tidak boleh menjadi pesaing baru bagi usaha milik warga desa. BUM Desa justru wajib menjadi konsolidator usaha warga desa. Semua aktivitas ekonomi BUMDesa harus menjadi penyubur usaha warga desa yang sudah ada dan eksis sebelumnya.

Gus Halim mengungkapkan, keberadaan BUM Desa dan BUM Desa bersama juga diperkuat dengan diluncurkannya operasional aplikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

Dengan demikian, lanjut Gus Halim, BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan NIB yang akan mempermudah mendapat investor. Hal itu karena eksistensi, legalitas dan keberadaan BUM Desa semakin diakui secara konstitusional.

“Perjalanan BUM Desa sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang ini baru betul-betul eksis sebagai sebuah badan hukum itu sejak lahirnya Undang-undang Cipta Kerja,” ujar Gus Halim.

Tags : BUMDes , Kemendes PDTT , Gus Halim

Berita Terkait