Kurangi Kesenjangan Sosial, Pemerintah Bedah 2.658 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Aceh

| Selasa, 14/02/2023 22:40 WIB
Kurangi Kesenjangan Sosial, Pemerintah Bedah 2.658 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Aceh Pemerintah bedah ribuan rumah tidak layak huni di Aceh (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa melalui penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rilisnya, Selasa, 14 Februari 2023.

Iwan menjelaskan bahwa penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dengan cara  memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat dengan anggaran Rp20 juta per unit rumah.

“Kami mengalokasikan anggaran Program BSPS senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut menerima bantuan untuk biaya material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta,” jelasnya.

Salah seorang penerima Program BSPS, Rosmiati  mengaku dirinya, bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Program BSPS yang diberikan oleh pemerintah khususnya Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ada 2.658 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni.

Tags : PUPR , Pemulihan Ekonomi Nasional , Pandemi