Soal Biaya Haji, Komisi VIII DPR RI Optimis Capai Titik Temu

| Rabu, 15/02/2023 16:23 WIB
Soal Biaya Haji, Komisi VIII DPR RI Optimis Capai Titik Temu Marwan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI dan kementerian Agama (Kemenag) RI belum mencapai titik temu terkait pembiayaan ibadah haji tahun 2023. Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut ada beberapa item pembiayaan haji yang belum disepakati bersama.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan dalam Konferensi Pers usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023 malam.

Disampaikannya, sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Selain itu, kata dia, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta. 

"Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," ujarnya. 

Menurut Politisi PKB ini, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair. 

Lebih lanjut, Marwan menyampaikan paling tidak dalam rapat kerja lanjutan besok akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Mengingat ada tiga item yang akan dibahas yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair, Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji.

Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap berada di sentra-sentra yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair. "Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik," tuturnya.

"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji," tandas Marwan.

Tags : DPR RI , Biaya Haji , BPIH , Kemenag