Bangun Desa, Gus Halim: Pemerintah Desa Butuh Payung Hukum Yang Luas

| Senin, 10/04/2023 23:16 WIB
Bangun Desa, Gus Halim: Pemerintah Desa Butuh Payung Hukum Yang Luas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menegaskan pemerintah desa perlu payung hukum yang lebih luas untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembangunan di desa.

“Yang terpenting bagaimana UU Desa itu mengatur keleluasaan desa dalam perencanaan dan pemanfaatan dana desa menggunakan data terupdate baik daftar potensi maupun masalah desa sebagai dasarnya,” kata Gus Halim saat menjadi narasumber LP3ES, Senin, 10 April 2023.

Gus Halim menjelaskan bahwa tujuan utama UU Desa adalah untuk mendorong munculnya prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat, guna mengembangkan potensi dan aset desa, untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Namun dalam UU Desa tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis kewenangan yang ditugaskan dan skema pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Gus Halim, kebutuhan untuk melakukan revisi Undang-Undang Desa bukan semata-mata terkait dengan aspirasi perpanjangan kepala desa tapi jauh lebih besar, umum, dan rumit dari itu serta strategis.

“Status kepala desa dan perangkat desa ini juga perlu dipertajam lagi dalam revisi Undang-Undang No 6 tahun 2014. Operasional pemerintahan desa ini juga menjadi dinamika tinggi di desa,” katanya.

Tags : Desa Mandiri , Gus Halim

Berita Terkait