Bupati Zaki Hibahkan Bekas Kantor Kecamatan Jayanti ke Polresta Tangerang

| Rabu, 24/05/2023 21:30 WIB
Bupati Zaki Hibahkan Bekas Kantor Kecamatan Jayanti ke Polresta Tangerang Serah terima hibah tanah dan bangunan bekas kantor kecamatan Jayanti ke Polresta Tangerang (foto: kabtangerang)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti kepada Polresta Tangerang untuk digunakan sebagai kantor Polsek Jayanti.

Penyerahan tanah dan bangunan tersebut dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti, Rabu, (24/5/23).

Bupati Zaki menyampaikan bahwa hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.

"Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan. Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut kami, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan," kata Bupati Zaki.

Zaki berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis, berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.

"Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah yang lokasinya sangat strategis ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya," harapnya.

Tags : Polresta Tangerang , Pemkab Tangerang

Berita Terkait