Menuju Kota Layak Huni, Pemkot Tangerang Keluarkan Program Bedah Rumah

| Kamis, 08/06/2023 20:03 WIB
Menuju Kota Layak Huni, Pemkot Tangerang Keluarkan Program Bedah Rumah Program bedah rumah Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program Bedah Rumah bagi warga yang membutuhkan. Program ini dikeluarkan untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak huni.

Kepala Disperkimtan, Sugiharto Achmad, menyampaikan kriteria yang ditentukan bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seperti kondisi bangunan yang sudah rusak/lapuk, berpenghasilan paling banyak sesuai upah minimun kota serta milik sendiri.

“Pembangunan meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, serta rehabilitasi,” kata Sugiharto dalam keterangannya di Tangerang, Kamis, 8 Juni 2023.

Sugiharto mengungkapkan, program bedah rumah sejak 2014, hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 7,481 rumah telah dibedah. Program ini telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangeran Nomor 104 Tahun 2020, Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Untuk itu, Sugiharto berharap dengan adanya program Bedah Rumah ini juga dapat mewujudkan visi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.

“Selain itu, setiap tahunnya, kuota RTLH dapat berbeda-beda, berdasarkan usulan yang sudah terverifikasi layak untuk menerima bantuan bedah rumah,” tukas Sugiharto.

Tags : Bedah Rumah , Kota Tangerang

Berita Terkait