Tingkatkan Pelayanan Pengunjung, Pemerintah Mulai Penataan Kawasan Rumah Adat Atakkae Wajo

| Selasa, 20/06/2023 18:58 WIB
Tingkatkan Pelayanan Pengunjung, Pemerintah Mulai Penataan Kawasan Rumah Adat Atakkae Wajo Pemerintah mulai mengerjakan penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae (desain: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mengerjakan penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi salah satu Rumah Adat Atakkae yang paling besar di kawasan ini atau dikenal dengan Sao Raja La Tenri Bali seperti saat awal selesai dibangun pada tahun 1995, sebagai ikon pariwisata kebesaran Kerajaan Wajo.

“Penataan kawasan wisata juga untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para pengunjung yang datang," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam rilisnya, Selasa, 20 Juni 2023.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata sudah mulai dilaksanakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran APBN 2023 senilai Rp5,8 miliar.

Sebagai informasi, kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae berjarak sekitar 190 km dari pusat Kota Makassar yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan dengan waktu tempuh 5 jam menggunakan kendaraan roda empat.

Sementara itu, Atakkae sendiri adalah sebutan untuk rumah adat yang ada di Sengkang. Terdapat rumah yang paling besar yang merupakan rumah adat utama bertuliskan "Saoraja La Tenri Bali" yang artinya Istana Raja, memiliki jumlah tiang penyangga sebanyak 101 tiang berbentuk bulat yang menjadi salah satu keunikan dari rumah adat ini.

Tags : PUPR