Cucun Nilai Kenaikan Dana Desa Secara Berkala Tumbuhkan Perbaikan di Berbagai Sektor
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pihaknya konsisten memperjuangkan kenaikan dana desa secara berkala, sebagaimana tertuang dalam RUU Perubahan Kedua Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal itu ditegaskan dirinya usai menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Baginya, kenaikan dana desa secara berkala berpotensi menumbuhkan perbaikan di berbagai sektor untuk kesejahteraan desa secara berkelanjutan. Ia pun optimis bahwa kenaikan dana desa secara berkala akan mempercepat pengentasan angka kemiskinan ekstrem.
"Kami ingin desa ini empowering (terberdayakan). Bayangkan saja, jumlah TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) sekarang Rp814 triliun dan dari desanya cuma Rp68 triliun. Kalau mau fair sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, 10 persen dari jumlah transfer dana ke daerah harusnya Rp80 triliun (untuk desa). Saya lagi berjuang bagaimana tahun 2024 ada kenaikan walaupun secara bertahap," tukas Politisi Fraksi PKB ini.
Ia pun menekankan bahwa munculnya kreativitas dan inovasi oleh aparat desa bisa terwujud jika didukung oleh anggaran yang mumpuni. Harapannya, dengan kenaikan dana desa tersebut,desa bisa berkembang yang disesuaikan dengan keunggulan yang dimiliki masing-masing, misalnya bertransformasi sebagai desa wisata yang berkelanjutan.
Selain itu, dirinya akan berupaya memastikan bahwa kenaikan alokasi dana desa sebesar 20 persen dari total transfer daerah tersebut bisa memberi dampak keberlanjutan melalui skema yang ditetapkan nantinya. Sebab itu, ia meminta setiap stakeholder terkait memiliki semangat yang sama untuk menyejahterakan desa di Indonesia.
"Harus ada political will yang dimiliki oleh pemerintah pusat (dan) termasuk kami (juga) harus jaga di sini," tutur Cucun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis