RUU Kesehatan Disahkan DPR RI, Presiden Jokowi Harap Reformasi Pelayanan Kesehatan

| Selasa, 11/07/2023 21:15 WIB
RUU Kesehatan Disahkan DPR RI, Presiden Jokowi Harap Reformasi Pelayanan Kesehatan Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang  Kesehatan yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Juli 2023 siang.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi. "Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," tuturnya.

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

"Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan," kata Presiden.

Tags : RUU Kesehatan , Jokowi , Pelayanan Kesehatan , Indonesia

Berita Terkait