RUU Kesehatan Disahkan DPR RI, Presiden Jokowi Harap Reformasi Pelayanan Kesehatan

RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.
"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Juli 2023 siang.
Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi. "Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," tuturnya.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
"Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan," kata Presiden.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
-
Indonesia Pastikan Bawa Pulang Satu Gelar Taipei Open 2025
-
Manfaat Rajin Minum Air Putih, Jaga Kesehatan Ginjal