Masalah PPDB, Komisi X DPR Himmatul Aliyah: Tidak Ada Perbaikan dari Kemendikbudristek

| Senin, 17/07/2023 18:51 WIB
Masalah PPDB, Komisi X DPR Himmatul Aliyah: Tidak Ada Perbaikan dari Kemendikbudristek Suasana upacara di sekolah dasar (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menilai persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan persoalan yang berulang dan dialami sama tiap tahun. Namun dari Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak ada niat untuk melakukan perbaikan.

“Karena tidak ada penyelesaian dari PPDB tersebut akhirnya menimbulkan banyak korban,” kata Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dilansir dpr, Senin, 17 Juli 2023.

Himmatul Aliyah mencontohkan, banyak terjadi akal-akalan agar peserta didik itu mendapatkan hak belajar termasuk mendapatkan sekolah dengan kualitas yang baik. Di sisi lain, ia menekankan, kualitas sekolah belum merata. Sehingga, banyak orang tua siswa yang membuat surat keterangan domisili sementara. Dampaknya, secara tidak sadar, menimbulkan pendidikan karakter yang tidak baik yang sudah ditanamkan sejak dini.

“Akal-akalan ya itu mendapatkan sekolah bagus. Kemudian juga masalah yang terjadi mengenai PPDB ini misalnya juga zonasi, ada satu kawasan di wilayah di Ciganjur (Jakarta Selatan) di Dapil saya, justru warga setempat enggak bisa masuk sekolah di daerahnya. Malah dari orang luar yang bisa masuk,” ungkap Himmatul Aliyah.

“Kemudian belum lagi yang dari jalur prestasi, harus gugur karena usia, misalnya beda beberapa hari anak-anak yang berprestasi juara 1 juara 2 juara 3 itu akhirnya terpental karena usia,” sambungnya.

Karena itu, Himmatul Aliyah meminta Kemendikbudristek untuk segera membuat kebijakan yang bisa mengafirmasi semua persoalan usia dan zonasi tersebut.

“Diharapkan persoalan ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah. Jangan hanya mengandalkan hal-hal yang memang sudah ada sebelumnya tapi tidak ada perbaikan apa-apa. Kami minta dengan sangat kepada pemerintah agar segera kebijakan ini dirubah ya jangan sampai melanggar hak asasi manusia hak belajar siswa,” tukasnya.

Tags : PPDB , Siswa

Berita Terkait