Komisi VIII DPR RI Usul Penambahan Kuota Perubahan Status Madrasah jadi Sekolah Negeri

| Senin, 17/07/2023 19:14 WIB
Komisi VIII DPR RI Usul Penambahan Kuota Perubahan Status Madrasah jadi Sekolah Negeri Nur Huda (Anggota Komisi VIII DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, NUr Huda mengusulkan agar kuota perubahan status Madrasah jadi Sekolah negeri ditambah. Menurutnya, hal tersebut sudah diusulkan Komisi VIII sejak tahun 2021 lalu namun masih terhambat karena kendala anggaran.

"Kami melihat ada dua hambatan. Pertama, tidak semua masyarakat atau pengelola madrasah yang swasta mau dirugikan. Kedua, di KementerianPAN-RB cenderung tidak mau menambah struktur atau satuan kerja negeri. Artinya, kalau mau menambah satuan kerja negeri, maka akan menambah anggaran dari pengelolaan organisasi dan itu akan menambah anggaran negara yang cukup besar," ujar Huda seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 17 Juli 2023.

Ditegaskannya, sejauh ini madrasah masih didominasi dan dikelola oleh swasta. Hal ini perlu didukung oleh pemerintah, supaya masyarakat luas bisa menjangkau pendidikan agama dari madrasah negeri ini.

"Kalau kita lihat jumlah madrasah di Indonesia saat ini totalnya mencapai 82 ribu. Sementara jumlah madrasah negeri kita hanya ada 4 ribu sekian, sisanya swasta, sangat timpang sekali,” tandas Politisi PKB ini.

Karena itu, ia bersama Komisi VIII DPR RI akan mengusulkan kembali ‘penegerian’ madrasah di Indonesia seperti yang sudah diusulkan pada tahun sebelumnya. Ia melihat bahwa ‘penegerian’ madrasah bukan saja menjadi kewenangan Kementerian Agama, melainkan juga KementerianPAN-RB. Maka dari itu perlu diperjuangkan dan dipantau terus.

Tags : DPR RI , Madrasah , Sekolah Negeri , Kuota , Indonesia