Legislator PKB Dorong Pemerintah Gencarkan Edukasi Perawatan Khusus ODGJ
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendorong pemerintah untuk menggencarkan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya perawatan khusus bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pasalnya, masih banyak penderita gangguan jiwa yang belum mendapatkan perawatan khusus yang mereka butuhkan.
“Dalam memberikan perhatian khusus bagi penderita ODGJ, masyarakat masih belum paham bagaimana gejala, penyebab dan langkah medis yang harus dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan edukasi yang masif di tengah masyarakat tentang hal itu,” kata Arzeti dalam keterangannya, Jumat, 21 Juli 2023.
Legislator Partai Kebangkitan Bangs aitu menyoroti peristiwa pengobatan alternatif terhadap ODGJ di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menyebabkan 3 (tiga) orang tewas saat menjalani ritual pengobatan itu. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial AN mengaku sebagai guru spiritual yang bisa menyembuhkan penderita gangguan jiwa melalui ritual penyembuhan di Danau Kuari dengan cara ditenggelamkan dari kepala.
“Ini adalah salah satu contoh kurangnya edukasi di masyarakat tentang cara penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa. Jika salah melakukan penanganan malah membuat pasien ODGJ kehilangan nyawanya,” tegas Arzeti.
Menurut Arzeti, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah memiliki peranan penting dalam mengedepankan hak-hak ODGJ. Termasuk hak untuk mendapatkan perawatan yang baik, hak untuk tidak didiskriminasi dan hak untuk berpartisipasi di masyarakat.
“Perawatan khusus bagi penderita orang dengan gangguan jiwa mencakup dukungan emosional dan medis yang menyeluruh. Dalam banyak kasus, dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat berperan penting dalam membantu penderita agar merasa ia didengar, dipahami, dan diterima,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis