Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB

| Jum'at, 21/07/2023 22:29 WIB
Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB Suasana upacara di sekolah dasar (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta kepada Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengkaji ulang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Dari 7 (tujuh) tahun (kebijakan zonasi) yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan-pembohongan, termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” kata Illiza Sa’aduddin Djamal dalam keterangannya, Jumat, 21 Juli 2023.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak. Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.

“Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek), jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Illiza Sa’aduddin Djamal, Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Evaluasi ini harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik,” tukasnya.

Tags : PPDB , Komisi X DPR

Berita Terkait