Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Perkuat Program dan Kebijakan di Sektor Ketenagakerjaan

| Senin, 14/08/2023 20:52 WIB
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Perkuat Program dan Kebijakan di Sektor Ketenagakerjaan Gedung Kemnaker (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.

"Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan esktrim akan selesai di tahun 2024,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cw dalam keterangannya, Senin, 14 Agustus 2023.

Menuru Caswi, target optimis ini hanya akan tercapai jika seluruh K/L dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran.

"Harapannya, berbagai program lintas K/L ini dapat disinergikan untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem secara lebih terpadu, terintegrasi, komprehensif, dan tepat sasaran," imbuhnya.

Caswi menuturkan bahwa sejumlah kebijakan dan program estaskan kemiskinina tersebut di antaranya perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengembangkan lapangan pekerjaan yang ada;

“Termasuk pelatihan program vokasi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem; dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem,” tukasnya.

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan