Kemnaker: UU Cipta Kerja Beri Ruang untuk Peningkatan Kualitas SDM

| Kamis, 24/08/2023 21:35 WIB
Kemnaker: UU Cipta Kerja Beri Ruang untuk Peningkatan Kualitas SDM Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus SLOM Chair ASEAN, Anwar Sanusi (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“Peningkatan kualitas SDM dapat berdampak pada perekonomian Indonesia sehingga dapat terus berkembang pada masa yang akan datang,” kata Anwar Sanusi di Denpasar, Bali, Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain itu, kata Anwar Sanusi, UU Cipta Kerja juga memberikan jaminan pekerja untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan di bidang pekerjaan yang baru.

“Jika pekerja tersebut mengalami pemutusan kerja akibat keterampilan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan saat ini, maka pekerja itu dapat mengikuti pelatihan gratis dan masuk dalam skema jaminan sosial,” imbuhnya.

Ketika menjadi pembicara pada Industrial and Employee Relation Conference 2023 di Bali, Anwar Sanusi juga menyampaikan bahwa keselarasan antara kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha perlu untuk terus dijaga.

"Sesuatu yang sudah baik di dalam perusahaan harus diperjuangkan dan kita jaga keselarasannya," tukasnya

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan , UU Cipta Kerja