Abdul Wahid: Baleg DPR Tengah Susun Draft Revisi RUU Statistik
RADARBANGSA.COM – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang tentang Statistik.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, RUU ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang telah dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.
“Saat ini kami masih menyusun draft RUU tentang statistik, yang tentunya masih memerluka tanggapan dari seluruh Anggota dan ahli,” pungkas Abdul Wahid saat Rapat Pleno penyusunan RUU tentang Statistik, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, bahwa ke depan pembahasan akan dilakukan dengan mengundang beberapa pakar untuk mendapatkan gambaran besar termasuk mengenai perkembangan metodologi, manajerial, hubungan lintas sektor.
“Pembahasan RUU statistik ini kita sepakat membuat Panja supaya lebih mendalam. Kemudian kita juga akan undang para pakar,” imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis