Peringati HUT ke-78, DPR RI Telah Optimal Lakukan Fungsi Pengawasan

| Selasa, 29/08/2023 17:05 WIB
Peringati HUT ke-78, DPR RI Telah Optimal Lakukan Fungsi Pengawasan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - DPR RI tepat hari ini merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78. Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak politik, sosial, ekonomi, budaya, spiritual, dan ketertiban umum di masyarakat.

Hal itu disampaikan Puan saat Pidato Ketua DPR RI di Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka Rapat Paripurna Khusus memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 DPR RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.

"Fungsi pengawasan DPR RI dilaksanakan melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum, Panitia Kerja, Panitia Khusus Pengawasan, Tim Pemantau, serta kunjungan kerja ke daerah dan luar negeri. Dari 50 (lima puluh) Panitia Kerja yang telah dibentuk, 21 (dua puluh satu) diantaranya telah dinyatakan selesai," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan DPR RI juga menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI. Sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, tutur Puan, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 (empat ribu enam ratus tiga) surat fisik dan 255 (dua ratus lima puluh lima) surat melalui website. Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan terkait.

"Terdapat 5 (lima) bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu Hukum, HAM dan Keamanan, Pertanahan dan Reformasi Agraria, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN, Ekonomi Keuangan dan Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM," tukasnya.

Tak hanya itu, Puan memaparkan bahwa DPR RI juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan/konsultasi terhadap terhadap calon Duta Besar Negara Sahabat, memberikan pertimbangan terhadap calon Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat, memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat dan pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

"Pada Tahun Sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) negara. DPR RI juga memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada 7 (tujuh) olahragawan. Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Tags : DPR RI , HUT , Pengawasan , Kebijakan , Indonesia