Komisi V DPR Bakal Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT Tahun 2024

| Rabu, 30/08/2023 22:47 WIB
Komisi V DPR Bakal Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT Tahun 2024 Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Komisi V DPR RI sepakat memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR,” kata Andi Iwan Darmawan Aras saat Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT, Selasa, 29 Agustus 2023.

Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 mencapai Rp4,74 triliun dari nota keuangan RAPBN 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Sedangkan anggaran Kemendes PDTT pada 2023 sebesar Rp2,99 triliun.

Selain itu, kata Iwan Aras, Komisi V meminta Kemendes PDTT agar menambah alokasi anggaran untuk bantuan pengembangan BUMDes dan Desa Wisata. Kemendes PDTT juga diminta berperan aktif pada Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan dan arahan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR.

“Terima kasih hari ini telah kita sepakati beberapa hal sesuai dengan kesimpulan rapat. Dan tentu masih akan ditindaklanjuti untuk pembahasan-pembahasan yang lebih detail dan termasuk menyampaikan jawaban secara tertulis untuk hal-hal yang memang harus kita lengkapi dengan data,” ujar Gus Halim-sapaan akrabnya.

Tags : Gus Halim , Kemendesa PDTT