KPU RI Sebut Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMS

| Selasa, 24/10/2023 20:56 WIB
KPU RI Sebut Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMS Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi Pmeilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan apabila ada salah satu pasangan capres-cawapres tidak lolos tes kesehatan maka pasangan calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Jika salah satu dari bakal pasang calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan 'tidak mampu secara jasmani dan rohani', maka dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Idham dilansir dari antaranews, Selasa, 24 Oktober 2023.

Sebagaimana dijelaskannya, ketentuan itu diatur dalam Pasal 40 angka 3 dan 5 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. 

Adapun angka 3 dari PKPU Nomor 19 Tahun 2023 menjelaskan bahwa tim pemeriksa kesehatan menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan yang ditandatangani oleh tim pemeriksa kesehatan yang menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden: mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani; dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Surat keterangan kesehatan bakal pasangan calon dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan bakal pasangan calon kepada KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam angka 5 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Idham menyebutkan jumlah tim kedokteran pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berjumlah sebanyak 69 orang, termasuk personalia pelayanan pemeriksaan.  "Komposisi tim dokter pemeriksa kesehatan, yaitu tim pengarah, tim medicolegal, tim pelaksana, tim pemeriksa dan tim pendukung," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada Sabtu (21/10) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu (22/10).

Tags : KPU RI , Capres , Cawapres , Tes kesehatan