Kemenkes: Tidak Pernah Ada Pungutan untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

| Kamis, 02/11/2023 21:54 WIB
Kemenkes: Tidak Pernah Ada Pungutan untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis Manfaatkan kemajuan teknologi untuk kesehatan Anda. (Foto: klikdoktercom)

RADARBANGSA.COM – Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos fatimah Rosyati mengklarifikasi atas beredarnya surat yang berisi pungutan biaya untuk kegiatan undangan sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023.

“Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu” ucap Oos dalam keterangan rilisnya, Kamis, 2 November 2023.

Oos menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah memungut biaya apapun untuk pelaksanaan Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis, lanjut Oos. “Seluruh pembiayaan pelaksanaan program Fellowship dokter spesialis berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Adapun sosialisasi terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat tanggal 21 dan 22 September 2023 melalui zoom meeting, dan tidak ada pungutan biaya apapun, lanjut Oos.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati hati atas informasi palsu yang beredar, dan meminta semua pihak untuk segera melapor ke Kementerian Kesehatan bila menemukan surat palsu mengatasnamakan Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Tags : Dokter Spesialis , Kemenkes

Berita Terkait