KPU RI Tetapkan DCT DPR RI dan DPD Pemilu 2024

| Senin, 06/11/2023 21:25 WIB
KPU RI Tetapkan DCT DPR RI dan DPD Pemilu 2024 KPU RI umumkan penetapan DCT DPR RI dan DPD Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jumat (3/11). (Foto: KPU RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, untuk DPR RI sebanyak 9.917 calon dan untuk DPD RI sebanyak 668 calon. Pengumuman disampaikan melalui Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU, Jumat, 3 November 2023 lalu, yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

"Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023," ujar Hasyim dikutip dari laman resmi KPU RI, Senin, 6 November 2023.

Hasyim pun kembali mereview perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon. Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. 

"Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil)," kata Hasyim.

Sementara itu August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.

Tags : KPU RI , DCT , DPR RI , DPD , Pemilu