Polri Terbitkan Surat Telegram Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

| Rabu, 15/11/2023 19:23 WIB
Polri Terbitkan Surat Telegram Jaga Netralitas pada Pemilu 2024 Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: fajarsulsel)

RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.

Hal itu disampaikannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.

"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Fadil.

Ia mengungkapkan, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu, lanjut Fadil, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

Tags : Polri , Pemilu 2024 , Surat Telegram , Netralitas , Indonesia

Berita Terkait