Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp94,3 Juta Setelah Rasionalisasi

| Kamis, 23/11/2023 21:30 WIB
Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp94,3 Juta Setelah Rasionalisasi Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan bahwa penurunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi rerata Rp94,3 Juta. Usulan tersebut setelah dilakukan rasionalisasi sejumlah komponen biaya haji di dalam dan luar negeri.

"Setelah melakukan rasionalisasi dari item yang diusulkan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kemenag RI, Hilman Latief dikutip dari antaranews, Kamis, 23 November 2023.

Dalam rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR, Rabu, Kemenag mengusulkan biaya haji menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya sebesar Rp105 juta per orang.

Angka usulan terbaru ini masih lebih besar dari penetapan resmi BPIH 2023 sebesar Rp90 juta per orang. Namun untuk formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M masih belum diputuskan.

Formulasi BPIH ini meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.  Hilman mengatakan Kemenag telah mendapat rincian valid biaya penerbangan haji secara pulang pergi yakni sebesar Rp33,4 juta per orang. 

"Ini sudah dilakukan rasionalisasi ke berbagai aspek," katanya.

Kendati demikian, biaya penetapan resmi masih akan terus dibahas dalam rapat Panja BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, termasuk di dalamnya formulasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan Nilai Manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tags : Kemenag RI , BPIH , Haji , Indonesia