Ketua DPR RI Minta KPU Tingkatkan Keamanan Data Antisipasi Serangan Siber

| Kamis, 30/11/2023 21:45 WIB
Ketua DPR RI Minta KPU Tingkatkan Keamanan Data Antisipasi Serangan Siber Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meningkatkan keamanan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna mengantisipasi data pribadi pemilih dari serangan siber demi kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Di era kemajuan teknologi, serangan siber harus bisa diantisipasi. Harus ada jaminan keamanan data pemilih pemilu agar pesta demokrasi kita bisa berjalan lancar, aman dan damai. Keamanan data pribadi pemilih juga mutlak untuk dilindungi," kata Puan dikutip dari antaranews, Kamis, 30 November 2023.

Puan juga mendorong KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk bekerja sama dengan lembaga keamanan siber maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam rangka memastikan perlindungan data dan keamanan siber berjalan optimal.

"Kita memiliki BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang memiliki anak-anak bangsa yang bisa menghalau serangan siber. Dengan begitu, sinergitas diperlukan untuk menangkal kejahatan teknologi seperti ini," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa serangan siber merupakan hal yang patut diwaspadai secara seksama sehingga menuntut urgensi langkah-langkah pencegahan dan investigasi lebih lanjut.  "KPU dan Kemenkominfo harus segera mengidentifikasi kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya peretasan sistem," tuturnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan perlunya KPU memperbarui sistem perlindungan siber untuk mencegah serangan serupa terjadi di masa depan. "Investasi dalam teknologi keamanan siber, pelatihan bagi personel IT, dan penerapan standar keamanan yang ketat menjadi langkah krusial dalam melindungi lembaga-lembaga publik, terutama yang terlibat dalam proses demokratis seperti KPU," tukasnya.

Menurut Puan, kebocoran data pemilih membuka celah bagi penipuan identitas dan aktivitas kriminal lainnya yang dapat merugikan warga. Mulai dari, dapat dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, serta mengancam integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, menimbulkan prasangka antara pihak-pihak terkait yang dapat membuat kondusivitas pelaksanaan pemilu terganggu.  "Maka penting sekali adanya investigasi lebih lanjut dari isu kebocoran ini, dan langkah-langkah peningkatan pengamanan data. Selain demi keamanan data pribadi masyarakat, terjaminnya informasi soal DPT juga agar tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan Pemilu," tandasnya.

Tags : DPR RI , KPU RI , Siber , DPT , Data