Komisi IV DPR RI Dorong Revisi UU Perlindungan Nelayan

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Anggia Erma Rini mendorong agar segera dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak lantaran dalam undang-undang tersebut belum mengatur mengenai pupuk subsidi bagi nelayan, pembudi daya ikan dan petambak.
"Petani punya pupuk subsidi, nelayan atau petambak ikan atau garam, ini juga sebenarnya masyarakat kelompok yang rentan dan tidak ada dalam Undang-Undang perlindungan nelayan itu pupuk subsidi, oleh karena itu harus di revisi," kata Anggia dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 15 Desember 2023.
Tambahnya, banyak aspirasi mengenai pupuk baik dari petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak yang mengeluhkan tentang harganya yang sangat mahal dan ketersediaannya pun di pasar sangat sulit untuk ditemukan. Untuk itu, kebijakan pemberian subsidi pupuk ini menurutnya perlu segera diregulasikan dan dibenahi untuk kepentingan bersama.
"Kita harus melalui proses ya, saya sudah bilang ke temen-temen kementerian (kementerian kelautan dan perikanan) harus diulik lagi, harus dilihat lagi dan kita dorong untuk bisa segera dilakukan revisi mengenai perlindungan nelayan," tutur Politisi Fraksi PKB itu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Final Liga Europa 2025: Tottenham Unggul Pertemuan Terakhir, Manchester United Berpengalaman
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Luncurkan Program Pemutihan Pajak
-
Terima 1,6 Juta m² Lahan PSU, Pemkot Tangerang Siap Kelola untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Thailand
-
Evaluasi Penerapan Syarikah dalam Haji 2025, Komisi VIII Sayangkan Pelibatan Buzzer