KPK Tangkap Tangan 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Pemprov Maluku Utara

| Rabu, 20/12/2023 18:36 WIB
KPK Tangkap Tangan 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Pemprov Maluku Utara Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyampaikan, sebanyak 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip dari antaranews, Rabu, 20 Desember 2023.

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12) besok.

Abdul Gani Kasuba diberitakan akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023. Ia turut terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (18/12) sore.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Kemudian hari ini KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

Tags : KPK RI , OTT , Maluku Utara , Abdul Gani