Ketua DPR RI Tekankan Komitmen Jalankan Tugas Konstitusional Secara Efektif

| Selasa, 16/01/2024 15:56 WIB
Ketua DPR RI Tekankan Komitmen Jalankan Tugas Konstitusional Secara Efektif Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III periode sidang 2023-2024, Selasa, 16 Januari 2024 menyampaikan bahwa DPR RI komitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif. Mengingat, pada masa persidangan III ini juga bertepatan dengan agenda Pemilu 2024.

"Agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi intensitas kerja partai politik dalam berkampanye, walaupun demikian Anggota DPR RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif, khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis," kata Puan.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan merinci DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 (sembilan belas) Rancangan Undang-Undang yang pada saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I, yakni terdiri dari 3 (tiga) RUU usul DPR, 5 (lima) RUU usul pemerintah, 3 (tiga) RUU usul DPD dan 8 (delapan) RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I, yang terdiri dari; 3 (tiga) RUU usul DPR, 2 (dua) RUU usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka. DPR RI, lanjut Puan, dalam membentuk undang-undang bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 agar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mensejahterakan rakyat. "Pemerintah harus tertib dan disiplin dalam menjalankan APBN Tahun 2024, penggunaan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran," tegas perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini.

Melalui fungsi pengawasan, DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat, termasuk memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis dan yang dapat menjamin hak rakyat menjalankan kedaulatannya.

Di sisi lain, dalam upaya diplomasi, berbagai agenda diplomasi juga akan dilakukan DPR RI, seperti menghadiri Sidang Asian Parliamentary Assembly (APA), ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), serta Parliamentary Union of the OIC (PUIC). 

"DPR RI juga akan mengundang parlemen dari negara-negara sahabat untuk mengamati serta meninjau pelaksanaan Pemilu di Indonesia," tuturnya.

Tags : DPR RI , Paripurna , Konstitusional , Undang-Undang