KPU RI Targetkan Rekapitulasi Nasional untuk 5 Provinsi Selesai 18 Maret

| Senin, 18/03/2024 08:05 WIB
KPU RI Targetkan Rekapitulasi Nasional untuk 5 Provinsi Selesai 18 Maret Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di gedung KPU RI. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk lima provinsi tersisa dapat selesai pada Senin, 18 Maret 2024.

Mellaz mengatakan bahwa KPU dari lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional; yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada esok hari.

"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," kata Mellaz dikutip dari antaranews, Senin, 18 Maret 2024.

Sementara itu, Mellaz mengungkapkan Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada Senin pagi. "Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ujarnya.

Ia lantas menjelaskan KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.

"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam 20.00," tuturnya. 

Oleh sebab itu, ia optimistis KPU RI akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.

"Jadi, kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," tukas Mellaz.

Tags : KPU RI , Rekapitulasi Nasional , Provinsi , Indonesia