KPU RI Sebut Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari ini

| Selasa, 19/03/2024 21:25 WIB
KPU RI Sebut Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan bahwa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional pada hari ini karena masih melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

"Iya benar (Papua dan Papua Pegunungan batal rekapitulasi hari ini)," ujar Idham dilansir dari antaranews, Selasa, 19 Maret 2024.

Ia menjelaskan KPU Provinsi Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura. "Saat ini KPU Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di mana sedang merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura," jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara yang masih menyelesaikan rekapitulasi suara. Diketahui, proses rekapitulasi KPU Pegunungan sempat berpindah ke Kota Jayapura pada Senin (18/3) malam demi keamanan.

"Iya benar, faktor teknis di level daerah," kata Idham.

Meski begitu, Idham memastikan dua provinsi di ujung timur Indonesia itu akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada hari terakhir, yakni Rabu (20/3) besok.

"Nanti diinformasikan lagi," pungkasnya.

Tags : KPU RI , Rekapitulasi Suara , Papua , Papua Pegunungan