Pemkab Tangerang Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Obat-obatan

| Senin, 25/03/2024 20:15 WIB
Pemkab Tangerang Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Obat-obatan Pemkab Tangerang melakukan pengawasan terhadap pangan dan obat obatan di Pasar Babakan Legok (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/03/2024). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Legok, Soni Karsan beserta jajarannya.

"Dalam kegiatan ini kami fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar Babakan. Kita telah mendapatkan beberapa sampel dan akan di cek untuk melihat apakah dalam makanan ini ada bahan kimia berbahaya atau tidak," ucap Soni Karsan dalam rilisnya, Senin, 25 Maret 2024.

Soni menjelaskan, kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar Babakan, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan.

"Mudah mudahan dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat menjaga mutu keamanan pangan yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kab Tangerang, Desi Tirtawati menyampaikan, dari hasil pengawasan ditemukan sebanyak 6  produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kab Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, dari total 53 sampel kami menemukan 6 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” tukasnya.

Tags : Pangan , Pemkab Tangerang , Obat obatan