Jelang Mudik Lebaran, Komisi V DPR Minta Truk ODOL Tak Masuk Tol Lampung

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengingatkan agar truk kelebihan muatan atau Over Dimension/Overloading (truk ODOL) tidak diberikan akses untuk melintasi jalan tol di Provinsi Lampung.
“Kalau (truk) ODOL itu masuk jalan tol, mereka menyebabkan kemacetan ataupun kecelakaan. Ini yang perlu ada antisipasi dari pihak Kementerian PUPR atau pengelola jalan tol agar supaya kendaraan seperti ini tidak dibiarkan masuk (ke jalan tol)," kata Andi Iwan Darmawan Aras dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Maret 2024.
Menurutnya, arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera konsisten padat sejak tarif Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar naik tinggi hingga 67 persen sejak 25 Mei 2023, terutama didominasi oleh truk ODOL.
“Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Andi Iwan, Demi menekan potensi negatif jelang Lebaran 2024 mendatang masing-masing stakeholder yang terlibat harus bersinergi dan berani memberi sanksi tegas bagi para pelanggar.
"Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai. Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram
-
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat
-
Gubernur Bali Dorong Jajaran Pejabat Kebut Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2030