Nihayatul Wafiroh Heran Pemkab Manggarai Pecat 249 Nakes, Begini Katanya
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah segera mencari solusi atas masalah yang menimpa 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai yang dipecat usai melakukan demo di Kantor Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 12 Februari 2024.
Perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyatakan, 249 nakes tersebut tidak selayaknya mendapat sangsi pemecatan sebab mereka hanya menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan meminta kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).
"Saya minta pemerintah terutama Kemenkes segera mencari solusi untuk rekan-rekan nakes di NTT yang dipecat. Mereka itu tidak selayaknya mendapat sangsi itu (pemecatan), demo itu kan hak mereka," kata Ninik di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berujar, kasus pemecatan ratusan nakes menjadi bukti minimnya penghargaan pemerintah atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia.
Padahal, kata dia, negara dan masyarakat belum lama menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa menangani pandemi Covid-19.
"Saya satu sisi heran mengapa pemerintah seolah lupa atas jasa besar para nakes. Mereka waktu Covid disebut pahlawan, eh sekarang cuma demo minta gaji yang layak malah dipecat," ungkapnya.
Ninik menambahkan, pemecatan ratusan Nakes di Manggarai, memang menjadi wewenang pemerintah daerah. Namun ia mendesak Kemenkes untuk turut serta menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi bukan berarti pemerintah pusat diam, mengabaikan masalah itu. Saya harap segera duduk bersama, Kemenkes segera koordinasi dengan Pemkab Manggarai, pasti ada solusinya untuk para nakes. Cek juga di daerah lain jangan sampai ada masalah yang sama," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis