Menlu Sebut Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

RADARBANGSA.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan bahwa keterlibatan Kementerian Luar Negeri dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional.
Menurut Menlu, judi online merupakan kejahatan transnasional yang terhubung dengan negara lain, sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara.
"Karena korbannya tidak hanya WNI, tetapi juga warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara RRC pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional ini," kata Menlu Retno dilansir dari antaranews, Jumat, 26 April 2024.
Dijelaskannya, tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, juga termasuk dari kejahatan judi online. Menurut Menlu, tugas ini pun sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dengan upaya memulangkan WNI korban judi online yang berada di Kamboja.
"Saya bertemu langsung dengan Kepolisian Kamboja, dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, dengan Menlu Kamboja untuk mengeluarkan korban WNI dan Pemerintah Kamboja sangat membantu upaya penuh kita untuk mengeluarkan WNI kita sebagai korban dari judi online," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kunjungan Ke Pemprov Jatim, Gubernur Banten Andra Soni Bahas Kerja Sama Antar Daerah
-
Resmikan Kantor PKB Indramayu, Cak Imin: Harus Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat
-
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Gubernur Jatim Salurkan Bansos di Bangkalan
-
Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Conte: Tantangan yang Sulit
-
Sah! 625 CPNS-PPPK Terima SK Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani