Daniel Johan Ungkap RUU Masyarakat Adat Diperlukan Agar Adat Leluhur Tetap Terjaga

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar adat leluhur tetap terjaga.
Ia mengungkapkan, kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut Daniel, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan 'kualat'.
"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel dilansir dari antaranews, Jumat, 11 Oktober 2024.
Lebih lanjut Daniel berujar, sebagai wakil rakyat dirinya akan mendorong RUU tersebut masuk proegnas periode 2024-2029 hingga disahkan.
Daniel menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Sebab, lanjutnya, disahkannya RUU tersebut maka Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.
"Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Geger Grup FB "Fant*si Sedar*h", Komisi III: Sangat Berbahaya, Harus Ditangkap
-
Cesc Fabregas Pilih Bertahan di COMO 1907, Tolak Tawaran Bayer Leverkusen dan AS Roma
-
Tingkatkan Perdagangan, DPR RI-Meksiko Jajaki Kerja Sama Bilateral
-
Cak Imin: Saya Diminta Presiden Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
-
Pemerintah Fasilitasi Badal Haji Bagi Jemaah Wafat, Siapkan 140 Petugas