Soal Regulasi Kelapa Sawit, Baleg DPR Komitmen Akomodir Seluruh Pihak

RADARBANGSA.COM – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024) kemarin.
Di sela-sela RDPU tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Edi Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk merancang undang-undang yang mampu menguntungkan seluruh pihak.
“Jadi kita tidak semerta-merta hanya melihat satu pihak tapi secara holistic. Jadi kita tidak hanya bagaimana bicara tentang regulasi, tapi bagaimana pengawasan untuk mengimplementasikan regulasi itu,” ujar Edi Oloan.
Menurut Edi, sebelumnya kelapa sawit ini merupakan komoditas primadona. Bahkan, menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar dari nonmigas. Maka dari itu, ia mengusulkan untuk membentuk badan khusus yang akan mengurus industri kelapa sawit.
“Makanya tadi keluhan-keluhan teman-teman dari asosiasi itu kita tampung dan kita rumuskan kembali, karena saya rasa salah satu variabel untuk kita menuju Indonesia Emas itu bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II
-
Disdukcapil Banyuwangi Pastikan Stok Blangko e-KTP Untuk Warga Melimpah