Adian Napitupulu Perjuangkan Ganti Rugi Rumah Warga Terdampak Pembangunan Tol Bocimi

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mempertanyakan proses penanganan dan ganti rugi bagi rumah warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ada sejumlah rumah warga yang mengalami keretakan akibat kegiatan konstruksi awal, seperti saat pemasangan tiang pancang.
“Pada tahap awal pembangunan tol ini, banyak rumah yang retak akibat alat berat dan aktivitas pemasangan tiang pancang. Setahu saya, hingga kini masih belum ada penyelesaian,” kata Adian Napitupulu dalam keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
Adian menyampaikan bahwa meski telah ada upaya penanganan, solusi yang diberikan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Untuk itu, ia meminta agar penyelenggara dan pelaksana proyek tidak menggunakan alasan kondisi alam untuk menghindari tanggung jawab ganti rugi.
“Ada sekitar 150 rumah terdampak dengan kondisi retak-retak. Kalian (penyelenggara) datang, lalu menyemen ulang. Tapi saat rumah kembali retak atau roboh, kalian menyalahkan kondisi tanah Jawa Barat yang labil,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Siap-siap! Porprov Jateng 2026 Bakal Digelar di Semarang Raya
-
Gubernur Banten Andra Soni: Literasi adalah Pondasi Ciptakan SDM Unggul
-
Respon Anggota Komisi III DPR Soal Temuan Kejagung Soal Kasus Pagar Laut Tangerang
-
BPOM Sebut Indonesia Kaya Bahan Baku Kosmetik Alami
-
Gubernur Andra Soni Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri