Polda NTB Dalami Kasus Open BO Siswi SD, Dijual Kakak Sampai Hamil

| Minggu, 18/05/2025 16:02 WIB
Polda NTB Dalami Kasus Open BO Siswi SD, Dijual Kakak Sampai Hamil Ilustrasi perdagangan anak dibawah umur. (Foto: rri.co.id)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Syarif Hidayat, memberikan perhatian serius terhadap siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban prostitusi open booking order (BO) oleh kakak kandungnya sendiri. 

Terungkap bahwa korban saat ini mengalami trauma berat akibat dijual oleh kakak kandungnya sendiri kepada seorang pria dewasa. Korban juga baru saja melahirkan bayi prematur seberat 1,7 kg. Kombes Syarif menegaskan kasus ini termasuk tindak pidana yang harus diusut tuntas.

"Tetap menjadi atensi, terlebih (korban) sudah sampai melahirkan. Perbuatannya (prostitusi) tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Pasti kami proses itu," tegas Kombes Syarif, Sabtu (17/5/2025).

Sampai saat ini sebenarnya belum ada laporan dari pihak korban, tetapi polisi sudah melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan. Polisi sudah mengantongi beberapa dokumen seperti akta kelahiran bayi dan keterangan awal korban. 

"Terakhir kami sudah ambil dokumen kelahiran anak, keterangan anak, tapi karena belum ada pengaduan hingga Jumat sore (16/5/2025), jadi kita balikin lagi, takutnya hilang," ujar Syarif. 

Pada awal pekan depan, Ditreskrimum berencana memfasilitasi pelaporan resmi dari korban. Setelah laporan diterima, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui kronologi peristiwa dari awal. 

"Senin (19/5/2025) Insyaallah kami upayakan (korban) untuk membuat laporan. Nanti kami melalui proses penyelidikan, penyidikan dulu," sambungnya.

"Kami baru dengar info-info di media saja. Nanti kami periksa, dengar dulu ceritanya, kan secara fakta realnya yang mengalami korban sendiri. Tapi (korban) belum siap (diperiksa), dia masih trauma," tukasnya.

Tags : Polda NTB , Anak , Prostitusi , Laporan

Berita Terkait