Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten di Jakarta

| Selasa, 03/06/2025 19:01 WIB
Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten di Jakarta Gubernur Banten Andra Soni (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan. Tebet, Jakarta, Senin (2/6/2025) kemarin. Rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta itu berkapasitas hingga 20 orang.

Menurut Andra Soni, Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat. Dimana rumah ini menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni.

“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu," sambungnya.

Rumah Singgah, lanjut Andra Soni, merupakan upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat. "Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu," ucapnya.

Tags : Rumah Singgah Provinsi Banten

Berita Terkait