Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Provinsi Banten

| Rabu, 09/07/2025 19:02 WIB
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Provinsi Banten Pelantikan Sekda Banten H Deden (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7/2025). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menekankan, peran sekretaris daerah sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

"Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Andra Soni menambahkan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” sambungnya.

Karena itu, lanjut orang nomor satu di Banten itu, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

"Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah," pungkasnya.

Tags : Sekda Banten Deden

Berita Terkait