Program Sekolah Gratis, Gubernur Banten Andra Soni: Harus Bebas Korupsi

| Kamis, 10/07/2025 08:01 WIB
Program Sekolah Gratis, Gubernur Banten Andra Soni: Harus Bebas Korupsi Gubernur Banten Andra Soni (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan pelaksanaan program sekolah gratis harus adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menegaskan bahwa sekolah swasta yang ikut program sekolah gratis bebas biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang gedung, daftar ulang, lembar kerja siswa (LKS), dan lainnya sesuai dengan yang diatur Pemerintah Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi, Saatnya Merealisasikan Janji Sekolah Gratis di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (8/7/2025).

Andra Soni mengungkapkan bahwa daya tampung SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten saat ini baru mampu mengakomodasi sekitar 80 ribu siswa dari total 166 ribu pendaftar.

“Artinya, hampir separuh calon peserta didik harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Melihat kondisi ini, sekolah gratis adalah langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan yang merata," jelasnya.

“Ini saatnya kita realisasikan janji: sekolah gratis, adil, merata, dan tanpa korupsi. Program ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk memajukan pendidikan di Banten secara menyeluruh,” sambungnya.

Andra Soni menegaskan bahwa tidak semua sekolah swasta dapat bergabung dalam program sekolah gratis. Hanya sekolah swasta yang bersedia memenuhi ketentuan pembebasan biaya, seperti SPP, uang gedung, daftar ulang, dan LKS, yang bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program sekolah gratis.

Andra Soni mengungkapkan, pada pelaksanaannya nanti, pihaknya akan melakukan evaluasi program sekolah gratis sebagai langkah penyempurnaan. Evaluasi terhadap implementasi program akan terus dilakukan secara berkala melalui forum diskusi dengan pakar dan masyarakat guna menyempurnakan kebijakan di lapangan.

“Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran melalui skema pergeseran dari sektor lain tanpa menambah total belanja daerah,” jelasnya.

Tags : Provinsi Banten , Infrastruktur